Satu Pekerja Sablon Lapas Permisan Dapatkan Program PB

    Satu Pekerja Sablon Lapas Permisan Dapatkan Program PB
    Kembali satu Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dibebaskan pada hari Senin (10/6/2024).

    NUSAKAMBANGAN – Kembali satu Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dibebaskan pada hari Senin (10/6/2024).

    Warga Binaan Pemasyarakatan berinisial AJ (43) kini dapat menghirup udara bebas setelah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

    AJ harus menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan karena terjerat perkara Narkotika Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

    Warga Binaan pemasyarakatan asal Solo tersebut dipandang layak dan berhak untuk mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat.

    Kasubsi Regristrasi Lapas Permisan Suseno Ariwibowo menjelaskan bahwa selama menjalani masa pidana di Lapas Permisan AJ merupakan Warga Binaan Pemasyarakatn yang aktif dalam berkegiatan dan berkontribusi positif.

    AJ diketahui aktif berkontribusi sebagai pekerja sablon kaos di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan. Sebagai pekerja pembuatan sablon AJ bekerja dengan baik dan memuaskan.

    “ Setelah mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat semoga AJ dapat mengembangkan ketrampilan menyablon serta berkontribusi secara positif dalam kehidupan bermasyarakat, ” ungkap Suseno.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Bebas PB Satu Pekerja Sablon Lapas Permisan

    Artikel Berikutnya

    Aktif Ikuti Pembinaan Kemandirian Sablon,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Lapas Besi Latih Napiter, Persiapkan Diri Sebelum Kembali Ke Masyarakat
    Apel Pagi Pegawai Lapas Permisan: Pandu Setiawan Terima Penghargaan Pegawai Teladan

    Ikuti Kami